pengertian kedaulatan keluar (externe-souvereiniteit)


pengertian kedaulatan keluar (externe-souvereiniteit) artinya, pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat dan tunduk kepada kekuatan lain, selain ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Demikian juga, negara lain harus pula menghormati kekuasaan negara yang bersangkutan, dengan tidak mencampuri urusan dalam negaranya.

Sumber: Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 25

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel