pengertian dominion

pengertian dominion merupakan bentuk negara yang khusus dalam lingkungan kerajaan inggris. Negara dominion adalah suatu negara yang tadinya merupakan jajahan inggris yang telah merdeka dan berdaulat, serta mengakui Raja Inggris sebagai rajanya (lambang persatuan). Negara-negara dominion tergabung dalam The British Commonwealth of Nations (Negara-negara persemakmuran). Negara-negara dominion mempunyai kemerdekaan dan kedaulatan penuh dalam mengurus praktik-praktik ke dalam maupun keluar.
Contoh : Negara Kanada, Australia, Selandia baru dan Afrika Selatan.
Sumber: Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 33

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel