pengertian bank kustodian

pengertian bank kustodian adalah suatu lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan. Bank Kustodian ini akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan dari aset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas administrasi seperti menagih hasil penjualan, menerima devide, mengumpulkan informasi mengenai perusahaan acuan seperti misalnya rapat umum pemegang saham tahuhnan, menyelesaikan transaksi penjualan dan pembelian, melaksanakan transaksi dalam valuta asing apabila diperlukan, serta menyajikan laporan atas seluruh aktivitasnya sebagai kustondian kepada kliennya.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman  27

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel