pengertian cybercrime

pengertian cybercrime adalah kejahatan yang dilakukan oleh seseorang menggunakan komputer dan internet. semua kegiatan yang bersifat ilegal dan merugikan orang lain melalui internet disebut sebagai kejahatan dunia maya (cybercrime).

sumber: Anggota IKAPI, Kamus Istilah Komputer untuk Orang Awam, Palembang Maxikom, 2009 halaman 37

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel