pengertian legal competencies

ialaha kemampuan memamhami ihwal undang-undang kebebasan berpendapat, seperti yang tercantum dalam the freedom of international Act (FOIA), the First Amendment, hak cipta, dan sebagainya. serta kaitannya dengan tugas-tugas profesi kewartawanan dan dampaknya terhadap masyarakat.

sumber: septiawan santana Jurnalisme kontemporer yayasan obor indonesia jakarta 2005 halaman 208

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel