pengertian SBS
Saturday, October 20, 2012
surat berharga syari'ah; surat bukti berinvestasi berdasaran prinsip syari'ah yang lazim diperdagangkan di pasar uang dan atau pasar modal, antara lain wesel, obligasi syai'ah, sertifikat reksa dana, dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syraiah.
sumber: Ahmad Subagyo, Kamus Istilah Ekonomi Islam, PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia- Jakarta 2009 halaman 402-403