Pengertian kaligri murni


Kaligrafi murni adalah seni tulis indah yang mengikuti pola-pola kaidah yang sudah ditentukan dengan ketat, yaitu bentuk-bentuk yang tetap berpegang pada rumus-rumus dasar kaligrafi yang baku (kaidah khathiyah). Di sini dapat dibedakan dengan jelas aliran-aliran seperti Naskhi, Tsuluts, Rayhani, Diwani, Diwani Jali, Farisi, Kufi dan Riq’ah.11


11 Khath Kufi disebut khath Muzawwa, yakni jenis tulisan Arab yang berbentuk siku-siku. Tulisan ini semula berasal dari khath Hieri (Hirah), suatu tempat bernama Hirah dekat Kufa, kemudian tulisan ini dikenal dengan nama Kufi. Khath Naskhi atau Nasakh merupakan salah satu tulisan kursif paling awal, namun memperoleh popularitas baru setelah dirancang kembali oleh Ibnu Muqlah pada abad ke-10 M. Khath Tsuluts pertama kali dirumuskan pada abad ke-7 M pada masa kekhalifahan Umayyah. Tsuluts berarti “sepertiga”—karena pertimbangan garis lurusnya terhadap garis lengkungnya, atau karena tulisan ini adalah sepertiga dari ukuran tulisan lain yang populer pada masa itu. Khath Farisi (Ta’liq) pertama kali berkembang di Persia pada masa pemerintahan Dinasti Safavid (1500-1800 M) kemudian Pakistan, India dan Tuki. Pada masa pemerintahan Shah Ismail dan Shah Tahmasp, perkembangan khath Farisi mengalami kemajuan yang pesat, sehingga tulisan ini menjadi satu-satunya tulisan yang berlaku di Persia. Khath Riq’ah adalah satu bentuk tulisan yang dapat ditulis dengan cepat, yang hampir mirip dengan cara menulis stenografi. Tulisan ini ditemukan pada abad 15 M. Khat Rayhani pertama kali dikembangkan pada abad ke-9 M oleh Ali ibn Al-Ubaydah Al-Rayhani, yang berasal dari khath Naskhi dan khath Tsuluts. Lihat Oloan Situmorang, Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan Perkembangannya, hlm. 68-97 dan Yasin Hamid Safadi, Kaligrafi Islam, terj. Abdul Hadi W.M. (Jakarta: PT. Pantja Simpati, cet. I, 1986), hlm. 44-86. Khath Diwani adalah perkembangan tulisan Usmaniyyah pada akhir abad ke-15 M, dari tulisan Ta’liq Turki oleh Ibrahim Munif. Khath Diwani Jali merupakan tulisan Diwani yang mengembangkan ragam ornamental, juga dikenal sebagai Humayuni (kerajaan). Lihat Yasin Hamid Safadi, hlm. 32.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel