pengertian Dewan Syar'i al-wathani (DSN)
Tuesday, September 4, 2012
adalah dewan yang dibentuk oleh majelis ulama indonesia (MUI) yang bertugas dan berwenang menetapkan fatwa tentang produk dan jasa dalam kegiatan usaha bank syariah.
sumber:
Ahmad Subagyo, Kamus Istilah Ekonomi
Islam, PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia- Jakarta 2009 halaman 107