pengertian Dewan Syar'i al-wathani (DSN)

adalah dewan yang dibentuk oleh majelis ulama indonesia (MUI) yang bertugas dan berwenang menetapkan fatwa tentang produk dan jasa dalam kegiatan usaha bank syariah.

sumber:
Ahmad Subagyo, Kamus Istilah Ekonomi Islam, PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia- Jakarta 2009 halaman 107

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel