Pengertian Ilmu Mukasyafah


Yaitu ilmu yang sesuatu dari padanya dituntut menyingkap sesuatu yang diketahui. Ilmu mukasyafah ini menyangkut masalah-masalah metafisik yang membicarakannya hanya dengan rumuz dan isyarat atas jalan perumpamaan dan global.[1]
 Ilmu mukasyafah individu dapat juga dikatakan sebagai sain esoteris mengenai rahasia-rahasia transenden yang disebutkan dalam al-Qur’an yang tidak dapat dicapai oleh masyarakat awam. Oleh karena itu manusia harus dicegah untuk menekuni rahasia-rahasia ini dan sebagai gantinya mereka didorong untuk mencari subyek-subyek yang dibolehkan hukum Islam.[2]


[1] Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, terj. H. Ismail Yakub (Jakarta: CV. Faizan, 1985) juz I, hal. 12
[2] S. Waqar Ahmad Hussain, Sistem Pembangunan  Masyarakat Islam, diterjemahkan Anas Mahyudin (Bandung: Pustaka, 1983) hal. 100

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel