Pengertian Professional

Professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan yang memerlukan keahlian sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan kegiatan kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).[1]


[1] Kunandar, Guru Profesional (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007), 45.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel