Pengertian Metode al-mujadalah bi al-lati hiya ahsan



Metode al-mujadalah bi al-lati hiya ahsan yaitu bertukar pikiran dengan menggunakan dalil atau alasan yang sesuai dengan kemampuan berpikirnya.[1]


[1] Hasanuddin, Hukum Dakwah (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996),, hlm. 39.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel