Pengertian kodifikasi


Kodifikasi berarti pembukuan (al-tadwin), yaitu sebuah buku hukum tertentu atau buku kumpulan yang memuat aturan atau bahan-bahan hukum  tertentu, pendapat hukum, atau juga aturan hukum.[1]


[1] Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: Akademika Pressindo, 1992), hlm. 12.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel