Pengertian hikmah


Hikmah menurut Al-Maraghi dalam kitab Tafsirnya, sebagaimana yang dikutip oleh Masyhur Amin, yaitu perkataan yang tepat lagi tegas yang dibarengi dengan dalil-dalil yang dapat menyingkap kebenaran dan melenyapkan keserupaan.[1]
 Sedangkan menurut  Toha Jahja Omar seperti yang dikutip oleh Hasanuddin, hikmah adalah bijaksana, artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya dan kitalah yang harus berpikir, berusaha, menyusun, mengatur cara-cara dengan menyesuaikan kepada keadaan dan zaman, asal tidak bertentangan dengan hal-hal yang dilarang oleh Tuhan.[2]
Kata hikmah mengandung tiga unsur, yaitu :
1.     Unsur ilmu, yaitu adanya ilmu yang shahih yang dapat memisahkan antara yang hak dan yang bathil, berikut tentang rahasia, faedah dan seluk-beluk sesuatu.
2.     Unsur jiwa, yaitu terhujamnya ilmu tersbut ke dalam jiwa sang ahli hikmah, sehingga ilmu tersebut mendarah daging dengan sendirinya.
3.     Unsur amal perbuatan, yaitu ilmu pengetahuannya yang terhujam ke dalam jiwanya itu mampu memoivasi dirinya untuk berbuat. Dengan perkataan lain, perbuatannya itu dimotori oleh ilmunya yang terhujam ke dalam jiwanya itu.[3]


[1] Masyhur Amin, Metode Dakwah Islam dan Beberapa Keputusan Pemerintah tentang Aktivitas Keagamaan (Yogyakarta: Sumbangsih, 1980), hlm. 28.
[2] Hasanuddin, Hukum Dakwah (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996), hlm. 36.

[3] Hasanuddin, Hukum Dakwah (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996, hlm. 29.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel