Menurut Ahmad D. Marimba adalah "Bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran islam."[1]
[1]Ahmad D.Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), 30